Video Perundungan Mahasiswa Baru di Asrama Telkom University Viral, Kampus Buka Suara
Video dugaan perundungan mahasiswa baru di asrama Telkom University viral, kampus turun tangan.

Reviewbogor.com — Video dugaan perundungan terhadap seorang mahasiswa baru di asrama Telkom University (Tel-U), Kabupaten Bandung, viral di media sosial. Telkom University menyatakan menanggapi serius kasus ini dan sedang menanganinya melalui Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
Poin Penting
- Video berdurasi 1 menit 6 detik diunggah akun X @telufess pada 10 Oktober 2026 dan menyebar luas di berbagai platform
- Rekaman menampilkan seorang mahasiswa menyemburkan gas sambil menyalakan korek api ke arah wajah mahasiswa baru di kamar asrama; korban tampak tidak melawan
- Menurut pihak kampus, dua terduga pelaku telah diamankan oleh bagian kemahasiswaan
- Telkom University menjaga kerahasiaan identitas pihak-pihak yang terlibat dan meminta publik tidak menyebarkan video maupun identitas
- Hasil pemeriksaan Satgas PPKPT belum diumumkan hingga berita ini ditulis
Apa yang Terlihat dalam Video
Sejumlah media melaporkan bahwa dalam video itu seorang mahasiswa mengganggu teman satu kamarnya dengan menyemburkan gas, yang disebut berasal dari deodoran, sambil menyalakan korek api ke arah wajah korban. Dalam video tersebut terdapat tulisan “hiburan asrama” dalam rekaman. Korban terlihat ketakutan dan tidak melakukan perlawanan.
BACA JUGA: Mahasiswa IPB University Kembangkan SiMata, Skrining Awal NAPZA Berbasis AI Lewat Respons Pupil
Waktu kejadian belum dapat dipastikan. Beberapa media menulis peristiwa terjadi pada “Jumat malam”, namun menyebut tanggal 10 Oktober 2026, yang jatuh pada hari Sabtu. Tulisan ini hanya memastikan bahwa video diunggah pada 10 Oktober 2026.
Pernyataan Resmi Telkom University
Dalam keterangan pers tertanggal 10 Oktober 2026, Telkom University menyatakan memahami keprihatinan publik dan menegaskan keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan seluruh mahasiswa adalah prioritas institusi.
Kampus menyebut proses penanganan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan mengedepankan:
- Perlindungan dan pendampingan bagi pihak yang terdampak
- Kerahasiaan identitas para pihak
- Pemeriksaan yang objektif, menyeluruh, dan berkeadilan
Telkom University menegaskan bahwa segala bentuk perundungan, intimidasi, dan kekerasan tidak dapat dibenarkan serta bertentangan dengan nilai institusi. Tindakan yang terbukti melanggar akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Roosdiana Noor Rochmah, Head of Secretary and Public Relations Telkom University.
“Telkom University mengedepankan perlindungan dan pendampingan terhadap pihak yang terdampak, menjaga kerahasiaan identitas para pihak, serta memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berkeadilan,” kata Roosdiana dalam keterangan tertulis.
Imbauan kepada Publik Kampus
Kampus mengajak sivitas akademika dan masyarakat menjaga ruang pendidikan yang aman dan saling menghormati. Publik diimbau menghormati privasi individu yang terlibat dan tidak menyebarkan identitas maupun konten pribadi yang berpotensi menimbulkan dampak lanjutan.
Reaksi di Media Sosial
Kasus ini memicu reaksi keras di media sosial. KalderaNews melaporkan sejumlah warganet mempertanyakan apakah kampus akan menutupi kasus demi citra institusi. Satu media lain, INAnews, menyebut adanya aksi mahasiswa menyikapi kasus ini. Dua hal tersebut belum diverifikasi lebih lanjut dalam laporan ini.
Yang Masih Ditunggu
- Hasil pemeriksaan Satgas PPKPT dan sanksi untuk terduga pelaku jika terbukti melanggar
- Kondisi dan pendampingan bagi korban
- Kejelasan waktu kejadian
- Apakah kasus akan dilaporkan ke aparat penegak hukum
Mahasiswa atau saksi yang mengalami atau mengetahui kekerasan di kampus dapat melapor ke Satgas PPKPT di perguruan tinggi masing-masing.
BACA JUGA: Mahasiswa UI Raih Dua Penghargaan Internasional Lewat Riset Risiko Paparan Merkuri pada Anak
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apa yang terjadi di asrama Telkom University?
Sebuah video yang viral menampilkan dugaan perundungan terhadap mahasiswa baru di kamar asrama, dengan pelaku menyemburkan gas sambil menyalakan korek api ke arah wajah korban.
Siapa yang mengunggah video tersebut?
Akun X @telufess, pada 10 Oktober 2026.
Bagaimana tanggapan Telkom University?
Kampus menyatakan menanggapi serius kasus ini, menangani lewat Direktorat Kemahasiswaan dan Satgas PPKPT, melindungi korban, dan menjanjikan tindak lanjut sesuai aturan jika pelanggaran terbukti.
Apakah terduga pelaku sudah diamankan?
Menurut pihak kampus yang dikutip VIVA dan tvOne, dua terduga pelaku sudah diamankan oleh bagian kemahasiswaan.
Mengapa kampus meminta video tidak disebarkan?
Untuk menghormati proses pemeriksaan dan melindungi privasi pihak yang terlibat dari dampak lanjutan.
Apakah sanksi sudah dijatuhkan?
Belum. Hasil pemeriksaan Satgas PPKPT masih ditunggu.
