Berapa Jumlah Warga Binaan Lapas Cibinong Bogor? Ini Data Terbarunya
Lapas Cibinong dihuni 1.827 warga binaan per 27 September 2026, padahal kapasitasnya hanya 845.

Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dihuni 1.827 warga binaan berdasarkan data per 27 September 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 1.532 narapidana dan 295 tahanan, sementara kapasitas lapas hanya 845 orang.
Lapas Cibinong menjadi sorotan setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026 dan menemukan sejumlah bangunan di area lapas yang diduga digunakan sebagai hunian warga binaan dengan fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas, dan meja makan.
BACA JUGA: Eks Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, 16 Pegawai Lain Kena Sanksi Disiplin
Data Terbaru Penghuni Lapas Cibinong
Berdasarkan data per 27 September 2026 yang dipaparkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI pada 28 September, jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong mencapai 1.827 orang.
Rinciannya:
| Keterangan | Jumlah |
| Total warga binaan | 1.827 orang |
| Narapidana | 1.532 orang |
| Tahanan | 295 orang |
| Kapasitas lapas | 845 orang |
| Tingkat hunian | 216% |
| Petugas | 153 orang |
Dengan kapasitas 845 orang, jumlah 1.827 penghuni berarti Lapas Cibinong menampung sekitar 982 orang lebih banyak dari kapasitas yang tersedia. Tingkat hunian tercatat mencapai 216 persen.
Data Sebelumnya Berbeda
Portal resmi Lapas Kelas IIA Cibinong mencatat 1.847 penghuni pada 22–23 September 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 1.567 narapidana dan 280 tahanan, dengan kapasitas 845 orang. Data itu bersumber dari Sistem Database Pemasyarakatan.
Perbedaan antara angka 1.847 dan 1.827 terjadi karena tanggal pencatatan berbeda. Untuk data terbaru dalam artikel ini digunakan angka 1.827 warga binaan per 27 September 2026 yang dipaparkan Ditjen Pemasyarakatan dalam rapat dengan DPR.
Siapa Saja yang Menghuni Lapas Cibinong?
Lapas Cibinong dihuni oleh warga binaan dengan berbagai latar belakang perkara pidana. Sejumlah nama yang menjadi perhatian publik juga tercatat pernah atau sedang menjalani pidana di lapas tersebut.
Ferdy Sambo
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo merupakan salah satu warga binaan Lapas Cibinong. Ia dipindahkan ke Lapas Cibinong pada 2023 dan menjalani hukuman seumur hidup dalam perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Setelah temuan Ombudsman pada September 2026, Ferdy Sambo termasuk warga binaan yang diperiksa Ditjen Pemasyarakatan. Namun, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menyatakan belum menemukan informasi yang menunjukkan Sambo menggunakan fasilitas khusus yang ditemukan dalam sidak Ombudsman. \
Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal
Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal merupakan terpidana dalam perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat dan juga pernah ditempatkan di Lapas Cibinong. Keduanya dipindahkan bersama Ferdy Sambo pada 2023.
Harvey Moeis
Harvey Moeis merupakan terpidana perkara korupsi tata niaga komoditas timah. Ia dieksekusi untuk menjalani hukuman di Lapas Cibinong pada Juli 2025 dan berdasarkan informasi publik terbaru masih menjalani pidana di lapas tersebut.
Surya Darmadi
Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma Group, juga disebut sebagai salah satu narapidana yang menjalani pidana di Lapas Cibinong. Ia merupakan terpidana dalam perkara korupsi terkait alih fungsi lahan dan tindak pidana pencucian uang.
Rahmat Effendi
Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen juga tercatat sebagai warga binaan Lapas Cibinong. Ia dieksekusi ke Lapas Cibinong pada Agustus 2023 setelah putusan perkara korupsinya berkekuatan hukum tetap. Pada Januari 2026, Ditjen Pemasyarakatan menyatakan Rahmat Effendi masih berstatus sebagai warga binaan di Cibinong.
Catatan: keberadaan sejumlah nama tersebut di Lapas Cibinong tidak berarti mereka menempati bangunan yang ditemukan Ombudsman.
Sampai pemeriksaan berlangsung, belum ada konfirmasi resmi yang menghubungkan seluruh nama tersebut dengan fasilitas yang menjadi sorotan. Untuk Ferdy Sambo, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat secara khusus menyatakan belum menemukan indikasi penggunaan fasilitas khusus.
Bagaimana Sebaran Penghuni di Lapas Cibinong?
Data yang dipaparkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menunjukkan adanya perbedaan jumlah penghuni antarblok.
BACA JUGA: Video Napi Pesta Narkoba Viral, 22 Warga Binaan dan 2 Petugas Rutan Depok Diperiksa
| Blok | Jumlah Kamar | Warga Binaan |
| Blok A | 22 kamar | 498 orang |
| Blok B | 28 kamar | 40 orang |
| Blok C | 46 kamar | 522 orang |
| Blok D | 28 kamar | 737 orang |
Blok D menjadi blok dengan jumlah warga binaan terbanyak, yakni 737 orang, sedangkan Blok B tercatat dihuni 40 orang. Selain blok tersebut, terdapat 29 warga binaan di blok dapur dan satu orang di klinik.
Dari sisi perkara, data yang dipaparkan dalam rapat DPR menunjukkan 926 warga binaan terkait perkara pidana umum, sementara 867 warga binaan terkait perkara narkotika.
Mengapa Lapas Cibinong Menjadi Sorotan?
Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026. Tim awalnya hendak masuk ke area blok sel warga binaan, tetapi disebut sempat ditolak petugas.
Dalam pemeriksaan di area lain, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai rumah atau homestay. Di salah satu bangunan, tim menemukan ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, meja makan, serta fasilitas lain yang menurut Ombudsman berbeda dari kondisi hunian lapas pada umumnya. Ombudsman juga menyebut terdapat lebih dari 10 bangunan dan beberapa mobil mewah di area tersebut.
Ombudsman kemudian menyebut temuan tersebut sebagai dugaan “kluster mewah” dan menyoroti persoalan pelayanan publik serta kerentanan keamanan di Lapas Cibinong.
Apa Tindak Lanjut Pemerintah?
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyatakan telah mengerahkan tim dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, bagian Barang Milik Negara, serta Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan setelah sidak Ombudsman.
Pada 28 September, Ditjenpas juga menyatakan pemeriksaan terhadap sejumlah warga binaan telah dilakukan, termasuk Ferdy Sambo. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas temuan Ombudsman.
Ditjenpas menyatakan pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan bersama Komisi XIII DPR RI untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi Lapas Cibinong serta mengevaluasi sistem pengamanan dan tata kelola pemasyarakatan.
Berapa Jumlah Warga Binaan Lapas Cibinong?
Lapas Kelas IIA Cibinong memiliki 1.827 warga binaan berdasarkan data per 27 September 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 1.532 narapidana dan 295 tahanan. Kapasitas lapas adalah 845 orang sehingga tingkat hunian mencapai 216 persen.
Berapa Kapasitas Lapas Cibinong?
Kapasitas Lapas Kelas IIA Cibinong adalah 845 orang. Dengan jumlah penghuni 1.827 orang per 27 September 2026, terdapat selisih sekitar 982 orang dibandingkan kapasitas yang tersedia.
Siapa Saja yang Menjalani Pidana di Lapas Cibinong?
Sejumlah nama yang diketahui pernah atau sedang menjalani pidana di Lapas Cibinong antara lain Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, Harvey Moeis, Surya Darmadi, dan Rahmat Effendi. Status masing-masing warga binaan dapat berubah seiring pemindahan, pembebasan, atau perubahan administratif.
Apakah Ferdy Sambo Menempati Hunian Mewah di Lapas Cibinong?
Belum ada konfirmasi resmi bahwa Ferdy Sambo menempati bangunan yang ditemukan Ombudsman. Kanwil Ditjenpas Jawa Barat pada 24 September 2026 menyatakan belum menemukan informasi yang mengarah pada penggunaan fasilitas tersebut oleh Sambo dan menyebut ia menempati kamar di dalam blok.
Sumber
- Ombudsman RI — Temuan sidak Lapas Kelas IIA Cibinong, 23 September 2026. (Ombudsman Republik Indonesia)
- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan — Pemeriksaan Lapas Cibinong bersama Komisi XIII DPR RI. (Directorate General of Corrections)
- Portal resmi Lapas Kelas IIA Cibinong — Data hunian per 22–23 September 2026. (Lapascibinong)
- Data yang dipaparkan Ditjenpas dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI pada 28 September 2026. (hukumonline.com)
